di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1950 tentang Mengumumkan Dan Menetapkan Piagam Penandatanganan KRIS Dan Konstitusi Republik Indonesia Serikat Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat
Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1950 · Keppres No. 48 Tahun 1950 · Keppres Nomor 48 Tahun 1950