di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 1/2021 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang lebih efektif dan efisien, termasuk melalui penggunaan metode pemilihan elektronik (e-voting), serta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.
Beberapa ketentuan substansial yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemilihan Kepala Desa serta menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.