Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Kawasan Industri Wijayakusuma

Juga dikenal sebagai: PP 71/2015 · PP No. 71 Tahun 2015 · PP Nomor 71 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 2015Tanggal Penetapan:21 September 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Kawasan Industri Wijayakusuma
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 September 2015
Tanggal Penetapan21 September 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Industri Wijayakusuma melalui restrukturisasi dengan penerbitan saham baru. Penerbitan saham baru ini tidak diambil bagian oleh Negara, melainkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham Negara dari 60% menjadi 51,09%. Kebijakan ini didasarkan pada keputusan para pemegang saham dan bertujuan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)