di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Tegal Tahun 2004 - 2009
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tegal 3/2005 · Perda Kota Tegal No. 3 Tahun 2005 · Perda Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kota Tegal Tahun 2004-2009 ditetapkan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pembangunan Kota Tegal secara efektif, efisien, dan terarah. RENSTRA ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Tegal dalam melaksanakan pembangunan selama 5 (lima) tahun, yang akan dibiayai dari APBD Kota Tegal Tahun 2005-2009. Pelaksanaan lebih lanjut akan dituangkan dalam Rencana Kinerja Tahunan Daerah.
Sistematika RENSTRA Kota Tegal Tahun 2004-2009 meliputi:
RENSTRA ini juga menjadi landasan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam menyusun Rencana Strategis Unit Kerja. Walikota wajib melaksanakan RENSTRA ini dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kota Tegal. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota harus disesuaikan dengan RENSTRA Kota Tegal Tahun 2004-2009.