di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur 6/2023 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 6 Tahun 2023 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini dibuat dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi terhadap perangkat daerah. Latar belakangnya adalah adanya perubahan regulasi di tingkat pusat dan hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan terhadap susunan perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Beberapa perubahan penting meliputi:
Perubahan ini didasarkan pada evaluasi beban kerja, kemampuan keuangan daerah, dan ketersediaan aparatur.