Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 22 Tahun 2026

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 22 Tahun 2026 tentang Peta Batas Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa

Juga dikenal sebagai: Perbup Sumbawa 22/2026 · Perbup Sumbawa No. 22 Tahun 2026 · Perbup Sumbawa Nomor 22 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juni 2026Tanggal Penetapan:23 Juni 2026
Agraria & PertanahanHukum Pemerintahan DaerahPemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Bupati Sumbawa
Tanggal Berlaku29 Juni 2026
Tanggal Penetapan23 Juni 2026

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi pemerintahan antar desa. Hal ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengesahkan hasil kegiatan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan batas geografis, segmen batas desa, titik koordinat batas desa, dan peta batas Desa Mokong di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Batas geografis Desa Mokong diatur secara rinci dengan berbatasan langsung dengan beberapa desa di Kecamatan Batu Lanteh, Kecamatan Unter Iwes, dan Kecamatan Moyo Hulu. Selain itu, peraturan ini merinci segmen batas yang mencakup delapan batas desa yang bersebelahan dengan Desa Mokong. Penentuan titik koordinat batas desa dilakukan melalui metode kartometrik dan/atau survei lapangan, yang dituangkan dalam bentuk titik-titik koordinat yang spesifik untuk setiap segmen batas desa. Peta batas desa yang menyajikan unsur-unsur batas tersebut ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)