di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang 9/2022 · Perda Kota Tangerang No. 9 Tahun 2022 · Perda Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang, Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global, dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Nilai anggaran pendapatan dan belanja mengacu pada Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.