Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bali 24/2012 · Perda Provinsi Bali No. 24 Tahun 2012 · Perda Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2012Tanggal Penetapan:30 Juli 2012
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
LokasiPemerintah Provinsi Bali
Tanggal Berlaku30 Juli 2012
Tanggal Penetapan30 Juli 2012
Tempat PenetapanBali

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 124 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. Perubahan tersebut tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)