Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 13/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Desember 2016Tanggal Penetapan:2 Desember 2016
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan DaerahKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Tanggal Berlaku02 Desember 2016
Tanggal Penetapan02 Desember 2016
Tempat PenetapanSleman

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, yang memberikan kewenangan kepada Bupati untuk menetapkan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa melalui Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah yang lama dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut agar pengaturan mengenai penghasilan kepala desa dan perangkat desa dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati.

(-)

(-)