di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 15/2023 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 15 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Latar belakang perubahan ini adalah untuk lebih menjamin dan melindungi hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan gerakan perlindungan anak yang menyeluruh dan terkoordinasi, melibatkan keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah.
Perubahan meliputi definisi-definisi dalam Pasal 1, penambahan tugas dan kewajiban Perangkat Daerah (PD) terkait perlindungan anak dalam mengidentifikasi masalah dan menerima pengaduan, penyelenggaraan rumah perlindungan sementara (UPTD PPA dan PLAT), dan penyelenggaraan layanan pemulihan kesehatan. Selain itu, diatur pula mengenai persyaratan rumah perlindungan anak dan PSAA milik masyarakat, serta perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas.
Peraturan ini juga menambahkan ketentuan mengenai perlindungan terhadap anak korban jaringan terorisme, anak dengan perilaku sosial menyimpang, dan anak korban stigmanisasi. Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk melakukan pencegahan perkawinan pada usia anak.