di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Mura No. 17 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 4/2010 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja Perusahaan Daerah Mura Makmur dalam mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam, dengan tujuan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Ketentuan Substansial: