di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: QANUN Kabupaten Aceh Selatan 2/2020 · QANUN Kabupaten Aceh Selatan No. 2 Tahun 2020 · QANUN Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Qanun ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan:
Qanun ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa sesuai dengan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sesuai dengan hasil evaluasi. Penyempurnaan ini dilakukan agar Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten.
Ketentuan Substansial:
Qanun ini menetapkan perubahan pada:
Qanun ini juga mengatur alokasi Dana Insentif Daerah Tambahan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di bidang kesehatan dan bantuan sosial, yang dikelola oleh dinas terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Uraian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Qanun ini.