Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 178 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 178 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Banjarwangi Tahun 2019-2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 178/2021 · Perda Kabupaten Garut No. 178 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Garut Nomor 178 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2021Tanggal Penetapan:24 November 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Banjarwangi Tahun 2019-2024
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku24 November 2021
Tanggal Penetapan24 November 2021
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Garut Nomor 76 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 76). Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Garut Nomor 100 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Kecamatan Banjarwangi Tahun 2019-2024

Peraturan Bupati Garut Nomor 178 Tahun 2021 ini mengubah Peraturan Bupati Garut Nomor 100 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Kecamatan Banjarwangi Tahun 2019-2024. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan nasional dan perkembangan keadaan daerah, termasuk pandemi COVID-19, yang mempengaruhi perencanaan pembangunan daerah. Perubahan Renstra Kecamatan Banjarwangi meliputi: 1. Penyelarasan dengan arah dan prioritas pembangunan daerah pada perubahan RPJMD Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. 2. Penyesuaian struktur APBD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 3. Penyesuaian klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019. 4. Penyesuaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. 5. Penyesuaian terhadap hasil evaluasi pelaksanaan Renstra. 6. Penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan kebijakan pengembangan wilayah. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Garut secara holistik, tematik, integratif, dan berbasis spasial, serta sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Garut Tahun 2019-2024. Proses penyusunan Perubahan Renstra dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

(-)

(-)