di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 5/2014 · Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin sebagai bagian dari Perangkat Daerah yang bertugas membantu Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan kantor ini bertujuan untuk optimalisasi dan efektivitas pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tapin, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Ketentuan Substansial: