Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesisir Barat 11/2017 · Perda Kabupaten Pesisir Barat No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 2017Tanggal Penetapan:13 Desember 2017
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
LokasiPemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Tanggal Berlaku19 Desember 2017
Tanggal Penetapan13 Desember 2017
Tempat PenetapanKrui

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23). Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; 2. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesisir Barat; 3. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesisir Barat; 4. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; 5. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pesisir Barat.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyempurnakan pembentukan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan, kearsipan, komunikasi dan informatika, serta menambahkan perubahan nama kecamatan dan perangkat daerah yang membidangi urusan bencana dan kesatuan bangsa dan politik yang sebelumnya masih diwadahi dalam bentuk Peraturan Bupati.

Perubahan meliputi:

  1. Pembentukan Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika dan bidang Persandian.
  2. Pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perpustakaan dan bidang Kearsipan.
  3. Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang melaksanakan fungsi penunjang di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
  4. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan di Bidang Bencana.
  5. Perubahan nama Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bengkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras.

Selain itu, Peraturan Daerah ini juga mencabut beberapa Peraturan Bupati terkait pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

(-)

(-)