di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara
Juga dikenal sebagai: PERPRES 31/2023 · PERPRES No. 31 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) guna mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara dan meningkatkan konektivitasnya. Bandar Udara VVIP ini akan berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dan akan melayani kepentingan kegiatan pemerintahan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Perhubungan ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan dan pengoperasian bandara ini, yang mencakup perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, dan pendanaan. Pengadaan tanah akan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, dan pendanaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sumber lain yang sah. Selain itu, berbagai kementerian dan lembaga terkait diberikan tugas untuk mendukung pelaksanaan proyek ini, termasuk dalam hal perizinan, pengadaan tanah, dan dukungan anggaran.