di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial
Juga dikenal sebagai: Permensos 28/2019 · Permensos No. 28 Tahun 2019 · Permensos Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Sosial diterbitkan dengan latar belakang untuk mengembangkan karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi di bidang jabatan fungsional.
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan jenjang Jabatan Fungsional; Unit Pembina Jabatan Fungsional; Formasi Jabatan Fungsional; Penilaian dan Penetapan Angka Kredit; Pengangkatan, Kenaikan Jabatan dan Pangkat, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional; Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional; Pemberian Sanksi Disiplin; Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pejabat Fungsional; Pengelolaan Data dan Informasi Jabatan Fungsional; Organisasi Profesi; serta Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menduduki Jabatan Fungsional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: