Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 16/2023 · Permenhan No. 16 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 16 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Agustus 2023Tanggal Penetapan:4 Agustus 2023
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan PejabatPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku14 Agustus 2023
Tanggal Penetapan04 Agustus 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Perubahan ini dilakukan karena adanya ketidakseragaman dalam pembayaran tunjangan kinerja, khususnya untuk bulan Desember yang seharusnya dibayarkan pada bulan Januari tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini mengatur definisi baru terkait tunjangan kinerja, capaian kinerja, dan klasifikasi jabatan. Pembayaran tunjangan kinerja diatur untuk dilakukan paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya, dan pembayaran untuk bulan Desember dilakukan pada bulan Januari tahun berikutnya.

(-)

(-)