Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 14/2018 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Desember 2018Tanggal Penetapan:4 Desember 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Sukabumi
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Tanggal Berlaku04 Desember 2018
Tanggal Penetapan04 Desember 2018
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 02 Tahun 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 10 September 1870 sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, berdasarkan ketetapan Gubernur Jenderal P. Meijer. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Kabupaten Sukabumi sudah disebut dalam Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer tertanggal 10 September 1870, yang dianggap lebih tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dibandingkan tanggal 1 Oktober yang selama ini diperingati. Hari Jadi Kabupaten Sukabumi diperingati setiap tahun pada tanggal 10 September.

(-)

(-)