di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Selatan 8/2016 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan No. 8 Tahun 2016 · Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang urusan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mendorong keselarasan, serta mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, mendorong keselarasan, dan mengoptimalkan potensi daerah.
Ketentuan Substansial: