Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cirebon 4/2007 · Perda Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juli 2007Tanggal Penetapan:28 Juni 2007
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan
LokasiPemerintah Kabupaten Cirebon
Tanggal Berlaku06 Juli 2007
Tanggal Penetapan28 Juni 2007
Tempat PenetapanSumber

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Peternakan. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Peraturan Daerah ini membentuk Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Cirebon. Pembentukan dinas ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan desentralisasi kewenangan bidang pertanian di Kabupaten Cirebon. Organisasi dan tata kerja dinas ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah tersendiri. Peraturan ini berlaku efektif sejak pengisian jabatan struktural.

(-)

(-)