Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Permendag 28/2021 · Permendag No. 28 Tahun 2021 · Permendag Nomor 28 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Mei 2021Tanggal Penetapan:26 April 2021
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku01 Mei 2021
Tanggal Penetapan26 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE ini berpedoman pada harga rata-rata tertinggi di bursa internasional, harga rata-rata tertinggi Free on Board (FOB), harga rata-rata tertinggi yang berlaku di pasar dalam negeri, atau harga rata-rata tertinggi di negara pengimpor produk pertambangan dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE.

HPE untuk produk pertambangan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. HPE ini digunakan sebagai dasar penetapan Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan.

HPE ini berlaku terhitung dari tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 31 Mei 2021. Dalam hal masa berlaku HPE telah berakhir dan HPE yang baru belum ditetapkan, maka HPE sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar sampai ditetapkannya HPE yang baru.

(-)

(-)