Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2026

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Juga dikenal sebagai: Perbup Banyuwangi 27/2026 · Perbup Banyuwangi No. 27 Tahun 2026 · Perbup Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Mei 2026Tanggal Penetapan:21 Mei 2026
Perdagangan Dalam NegeriHukum Pemerintahan DaerahBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Bupati Banyuwangi
Tanggal Berlaku21 Mei 2026
Tanggal Penetapan21 Mei 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Peraturan ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Mengingat karakteristik destinasi wisata yang bersifat terbuka, Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan pengendalian secara selektif terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol guna menjaga harmoni sosial. Substansi utama dari peraturan ini adalah melakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022, khususnya dengan menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (3) yang sebelumnya mengatur mengenai batasan atau kriteria tertentu terkait penjualan minuman beralkohol di restoran dan kafe.

(-)

(-)