di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 14/2011 · Perda Kabupaten Batang No. 14 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Reklame di Kabupaten Batang. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan dasar hukum yang jelas dalam pemungutan pajak reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Surat Tagihan Pajak (STPD), tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif pemungutan.