Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 25 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tengah 25/2013 · Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 25 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 November 2013Tanggal Penetapan:8 November 2013
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah
LokasiPemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Tanggal Berlaku08 November 2013
Tanggal Penetapan08 November 2013
Tempat PenetapanMasohi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2012 Nomor 120).

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013. Perubahan ini meliputi penurunan pada sisi pendapatan dan peningkatan pada sisi belanja, yang mengakibatkan defisit anggaran. Untuk menutupi defisit tersebut, dilakukan penyesuaian pada pembiayaan daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Perubahan pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Perubahan belanja daerah meliputi belanja tidak langsung (belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan) dan belanja langsung (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal). Pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan (SILPA tahun anggaran sebelumnya) dan pengeluaran (penyertaan modal/investasi pemerintah daerah). Lampiran peraturan daerah ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tersebut.

(-)

(-)