Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Balikpapan 3/2020 · Perda Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2020 · Perda Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2020Tanggal Penetapan:19 Agustus 2020
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
LokasiPemerintah Kota Balikpapan
Tanggal Berlaku19 Agustus 2020
Tanggal Penetapan19 Agustus 2020
Tempat PenetapanBalikpapan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kota Balikpapan ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan badan usaha milik daerah. Peraturan ini juga menjabarkan detail laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan laporan arus kas. Lampiran-lampiran yang berisi detail laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Penjabaran lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)