di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pulau Morotai 12/2011 · Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 12 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Kabupaten Pulau Morotai. Latar belakangnya adalah untuk mengatur pemungutan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah seiring dengan terbentuknya Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah otonom. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan daerah dalam rangka menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pembayaran dan penagihan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, pembukuan, pemeriksaan, dan pengawasan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana.