Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1988 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Commission Of The European Communities On The Establishment Of The Representation Of The Commission Of The European Communities In Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 36/1988 · Keppres No. 36 Tahun 1988 · Keppres Nomor 36 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 1988Tanggal Penetapan:18 Oktober 1988
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Commission Of The European Communities On The Establishment Of The Representation Of The Commission Of The European Communities In Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Oktober 1988
Tanggal Penetapan18 Oktober 1988
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Komisi Masyarakat Eropa mengenai pendirian perwakilan Komisi Masyarakat Eropa di Jakarta. Perjanjian ini ditandatangani di Brussels, Belgia, pada tanggal 6 September 1988, sebagai hasil perundingan antara kedua belah pihak. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-undang Dasar 1945. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan akan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)