Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 283 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 283 Tahun 1964 tentang Pendirian Akademi Ilmu Kepegawaian

Juga dikenal sebagai: Keppres 283/1964 · Keppres No. 283 Tahun 1964 · Keppres Nomor 283 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 1964Tanggal Penetapan:31 Oktober 1964
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Akademi Ilmu Kepegawaian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Oktober 1964
Tanggal Penetapan31 Oktober 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Akademi Ilmu Kepegawaian yang berfungsi mendidik tenaga ahli di bidang kepegawaian. Akademi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Kantor Urusan Pegawai serta badan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Pendidikan dan pengawasan akademi ini akan dipimpin oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Keputusan ini juga menekankan pentingnya penelitian dan pengembangan ilmu kepegawaian untuk meningkatkan kemampuan dalam penyelenggaraan urusan kepegawaian.

(-)

(-)