di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/22/PBI/2003 Tahun 2003 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Logam Rupiah Pecahan 500 (Lima Ratus) dan Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2003
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 5/22/PBI/2003 · Peraturan BI No. 5/22/PBI/2003
Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang pengeluaran dan pengedaran uang logam Rupiah pecahan 500 (lima ratus) dan 200 (dua ratus) tahun emisi 2003.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil dan berdasarkan hasil penataan kembali secara menyeluruh komposisi pecahan. Selain itu, nilai intrinsik uang pecahan kecil cenderung semakin mendekati nilai nominalnya.
Ketentuan Substansial: