Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 236 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1952 tentang Pembebasan Bekas Pegawai Kantor Urusan Pegawai (Dahulu DAPZ) Dari Penggantian Kerugian Yang Dikenakan Kepadanya

Juga dikenal sebagai: Keppres 236/1952 · Keppres No. 236 Tahun 1952 · Keppres Nomor 236 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 Oktober 1952
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Bekas Pegawai Kantor Urusan Pegawai (Dahulu DAPZ) Dari Penggantian Kerugian Yang Dikenakan Kepadanya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan04 Oktober 1952
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membebaskan H. van den Bergh dari tanggung jawab atas kerugian sebesar Rp 1.842,20 yang terjadi saat ia mengurus perbendaharaan. Pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan dari berbagai surat dan permohonan terkait, termasuk dari Dewan Pengawas Keuangan dan Kementerian Urusan Pegawai. Keputusan ini juga mengatur penyampaian informasi kepada beberapa pihak terkait, termasuk Dewan Pengawas Keuangan, Kementerian Urusan Pegawai, dan Kantor Pusat Perbendaharaan Kecil.

(-)

(-)