Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 94/2013 · Permenhub No. 94 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 94 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Desember 2013Tanggal Penetapan:16 Desember 2013
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Desember 2013
Tanggal Penetapan16 Desember 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengendalikan penambahan arsip dan menjamin keselamatan arsip yang bernilai permanen sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna arsip dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Perhubungan, menata arsip aktif dan inaktif, serta memperkuat sistem dan kinerja Unit Kearsipan dalam pengelolaan arsip inaktif secara terencana dan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan penyusutan arsip meliputi pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna, dan penyerahan arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

(-)

(-)