di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pasar
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 6/2016 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar di Kabupaten Batu Bara. Latar belakangnya adalah perlunya peningkatan pengelolaan pasar rakyat dan penataan usaha perdagangan eceran skala kecil dan menengah, serta usaha perdagangan eceran modern skala besar. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada UMKM dan pasar rakyat, memberdayakan mereka agar mampu berkembang dan bersaing, serta mengatur keberadaan pasar modern agar tidak merugikan pasar rakyat.
Ketentuan substansial meliputi: