di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 1/2023 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 1 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, pengembangan sumber daya manusia lokal yang siap pakai, pemenuhan kebutuhan sektor usaha, memfasilitasi penempatan tenaga kerja lokal, memberdayakan tenaga kerja lokal secara optimal, menyediakan sarana dan prasarana penunjang, membina sistem penyaluran dan penempatan, meningkatkan ekonomi masyarakat, menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja, serta memberikan jaminan hukum bagi tenaga kerja lokal dalam keselamatan kerja.
Ketentuan substansial mencakup kriteria tenaga kerja lokal, kewajiban pengisian dan pelaporan lowongan kerja oleh badan usaha, inventarisasi dan pendaftaran tenaga kerja lokal, pelatihan kerja, kewajiban pemerintah daerah dan pemberi kerja, penempatan tenaga kerja lokal, hak penyandang disabilitas, perluasan kesempatan kerja, hubungan kerja (termasuk perjanjian kerja), fasilitas kesejahteraan dan THR, perlindungan tenaga kerja (keselamatan dan kesehatan kerja), serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Peraturan ini mengatur kewajiban pengusaha untuk mengupayakan pengisian lowongan kerja dengan tenaga kerja lokal, dengan persentase minimal yang ditetapkan. Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelatihan kerja, menyediakan tempat pemagangan, dan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja lokal wajib mematuhi perjanjian kerja yang berlaku.