di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surabaya 8/2011 · Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2011 · Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kota Surabaya. Latar belakangnya adalah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengaturan terhadap usaha jasa konstruksi, serta menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait retribusi dan klasifikasi usaha jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha jasa konstruksi.