Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 220 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 220/1968 · Keppres No. 220 Tahun 1968 · Keppres Nomor 220 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juli 1968Tanggal Penetapan:11 Juli 1968
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Juli 1968
Tanggal Penetapan11 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 220 Tahun 1968 ini bertujuan untuk meningkatkan daya kerja Bank Pembangunan Indonesia dengan mengangkat Direktur Utama baru. Berdasarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan dan mengacu pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 dan Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968, Presiden Soeharto menetapkan pengangkatan Sdr. S. Pamungkas Kartosudirdjo, S.E. sebagai Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan.

(-)

(-)