di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 20/2013 · Perda Kabupaten Jepara No. 20 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam di Kabupaten Jepara. Latar belakangnya adalah untuk membentuk peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam, serta untuk membangun dan mengembangkan pendidikan keagamaan nonformal Islam sesuai dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan keagamaan nonformal Islam di Kabupaten Jepara agar dapat berjalan secara efektif dan berkualitas.