Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 9/2023 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 September 2023Tanggal Penetapan:19 September 2023
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
LokasiPemerintah Kabupaten Wonosobo
Tanggal Berlaku20 September 2023
Tanggal Penetapan19 September 2023
Tempat PenetapanWonosobo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10).

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2023 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang membawa perubahan signifikan terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010, maka pembentukan dan pengaturan lembaga kemasyarakatan di kelurahan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

(-)

(-)