di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhan Batu 37/2011 · Perda Kabupaten Labuhan Batu No. 37 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Labuhan Batu Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Labuhanbatu. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, sanksi administratif berupa bunga atas keterlambatan pembayaran, tata cara penagihan, kedaluwarsa penagihan, dan ketentuan pidana bagi wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya.