di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014-2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 21/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 21 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk tahun anggaran 2014-2015.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dilakukan untuk memenuhi syarat dalam Program Pemberian Hibah Air Minum dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan untuk meningkatkan pelayanan sambungan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai target MDGs.
Ketentuan Substansial: