Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pacitan 3/2022 · Perda Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 April 2022Tanggal Penetapan:4 April 2022
Pertanahan & Penataan RuangKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
LokasiPemerintah Kabupaten Pacitan
Tanggal Berlaku04 April 2022
Tanggal Penetapan04 April 2022
Tempat PenetapanPacitan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2011 Nomor 16) 2. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2012 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung telah berlaku, sehingga kedua Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)