Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 62 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1954 tentang Penarikan Kembali Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1950

Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1954 · Keppres No. 62 Tahun 1954 · Keppres Nomor 62 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 1954Tanggal Penetapan:27 Februari 1954

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenarikan Kembali Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1950
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Februari 1954
Tanggal Penetapan27 Februari 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 180 Tahun 1950 (Berita Negara 1950 No. 37) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 62 Tahun 1954 bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan terkait kekuasaan dalam pengelolaan devisa sehubungan dengan perubahan struktur organisasi dari LAAPLN ke Bank Indonesia. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 180 Tahun 1950 dan menetapkan Dewan Moneter sebagai pihak yang berwenang memberikan pembebasan dan surat keterangan terkait pengelolaan devisa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 Peraturan Devisen. Dengan demikian, Dewan Moneter atau pejabat yang ditunjuknya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengelolaan devisa.

(-)

(-)