Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Melawi 11/2017 · Perda Kabupaten Melawi No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2017Tanggal Penetapan:21 Desember 2017
Pajak & Retribusi DaerahLalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
LokasiPemerintah Kabupaten Melawi
Tanggal Berlaku21 Desember 2017
Tanggal Penetapan21 Desember 2017
Tempat PenetapanNanga Pinoh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017 ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan. Latar belakang perubahan ini adalah pembatalan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 oleh Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyempurnakan peraturan terkait pajak daerah dalam rangka mendukung otonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penghapusan Pasal 36 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.

(-)

(-)