Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara

Juga dikenal sebagai: SE Menteri PAN-RB 14/2022 · SE Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2022 · SE Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Mei 2022Tanggal Penetapan:9 Mei 2022
Aparatur Sipil NegaraKebijakan Umum Pemerintah

Informasi

TipeSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaDukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku09 Mei 2022
Tanggal Penetapan09 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menyesuaikan sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengatur bahwa ASN di sektor non-esensial bekerja dari rumah sepenuhnya. Untuk sektor esensial, maksimal 50% pegawai dapat bekerja di kantor, sedangkan sektor kritikal dapat mencapai 100%. Penyesuaian ini harus tetap menjaga kelancaran pelayanan publik dan mematuhi protokol kesehatan. Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab untuk memantau kinerja dan memastikan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses bisnis.

(-)

(-)