di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 7/2005 · Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2005 · Perda Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan di Kota Bekasi. Latar belakangnya adalah perubahan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketidaksesuaian peraturan daerah lama dengan kondisi saat ini. Tujuannya adalah untuk menetapkan dasar hukum yang baru terkait retribusi pelayanan kebersihan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penagihan, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, larangan terkait pengelolaan sampah, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.