di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan, dan Penghapusan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Melawi 10/2006 · Perda Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, pemekaran, penggabungan, dan penghapusan desa di Kabupaten Melawi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa.
Ketentuan substansial meliputi: