Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 12/2005 · Perda Kabupaten Blora No. 12 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2005Tanggal Penetapan:16 September 2005
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Kabupaten Blora
Tanggal Berlaku16 September 2005
Tanggal Penetapan16 September 2005
Tempat PenetapanBlora

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2004 Nomor 16, Seri A Nomor 1)

Peraturan Daerah ini menetapkan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2004. Realisasi pendapatan daerah adalah Rp. 371.605.615.015,- dan realisasi belanja daerah adalah Rp. 377.701.509.500,- sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 6.095.894.485,-. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 47.120.602.541,- dan pengeluaran sebesar Rp. 534.067.850,- sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp. 46.586.534.691,-. Terdapat selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan. Posisi keuangan daerah pada tanggal 31 Desember 2004 tercermin dalam Neraca Daerah dengan total aktiva sebesar Rp. 2.208.463.603.579,-, total utang sebesar Rp. 70.657.957,- (utang jangka pendek) dan Rp. 638.498.656,- (utang jangka panjang), serta total ekuitas dana sebesar Rp. 2.206.641.795.666,- (ekuitas dana umum) dan Rp. 1.112.651.300,- (ekuitas dana donasi). Saldo Kas Daerah pada tanggal 31 Desember 2004 adalah Rp. 40.490.640.206,-.

(-)

(-)