Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2026

Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencabutan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Dampak dengan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Juga dikenal sebagai: SE Mendag 1/2026 · SE Mendag No. 1 Tahun 2026 · SE Mendag Nomor 1 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:5 Februari 2026
Hukum Administrasi NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipeSurat Edaran Menteri Perdagangan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan05 Februari 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Dampak dengan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

Surat Edaran ini diterbitkan untuk menciptakan kepastian mengenai prosedur dan unit pimpinan tinggi madya sebagai penyusun dokumen analisis dampak dengan metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan. Surat Edaran ini mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2024. Prosedur dan unit pimpinan tinggi madya sebagai penyusun dokumen analisis dampak dengan metode RIA dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan mengacu pada ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023.

(-)

(-)