Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2006 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAPRAJA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PERLUASAN KOTA "DWI KORA"

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 14/2006 · Perda Kota Pontianak No. 14 Tahun 2006 · Perda Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 2007Tanggal Penetapan:25 November 2006
Pertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAPRAJA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PERLUASAN KOTA "DWI KORA"
LokasiPemerintah Kota Pontianak
Tanggal Berlaku25 April 2007
Tanggal Penetapan25 November 2006
Tempat PenetapanPontianak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotapraja Pontianak Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perluasan Kota "Dwi Kora".

Peraturan Daerah Kota Pontianak ini mencabut Peraturan Daerah Kotapraja Pontianak Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pelaksanaan Pembangunan Perluasan Kota "Dwi Kora". Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka segala pengaturan, penataan, pengembangan, dan pembangunan di kawasan "Dwi Kora" akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dan peraturan-peraturan lain yang akan ditetapkan kemudian. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menghindari perbedaan hukum yang berlaku dalam penataan wilayah di Kota Pontianak.

(-)

(-)