Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2001

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 38/2001 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2001 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Mei 2001Tanggal Penetapan:26 Mei 2001
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tanggal Berlaku26 Mei 2001
Tanggal Penetapan26 Mei 2001
Tempat PenetapanKuala Tungkal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Perubahan tersebut meliputi penggantian penyebutan kata 'Tanjung Jabung' menjadi 'Tanjung Jabung Barat' di seluruh bagian Peraturan Daerah, serta penghapusan kata 'Tingkat II' di seluruh bagian Peraturan Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)